Optimalisasi Legislasi Pangan Berbasis Online dan Offline Produk Baked Cashew di CV Miracle Agro Spices

Authors

  • Sherly Nur Anggraeni UPN "Veteran" Jawa Timur
  • Yunita Satya Pratiwi UPN "Veteran" Jawa Timur

Keywords:

izin edar, keamanan pangan, SP-PIRT, OSS

Abstract

Keamanan pangan menjadi isu yang berkembang di masyarakat seiring dengan meningkatnya demand terhadap produksi pangan serta adanya kasus-kasus terkait foodborne disease yang disebabkan oleh makanan dan kesadaran masyarakat akan pangan yang aman dan bermutu. Untuk meningkatkan kepercayaan konsumen CV Miracle Agro Spices terhadap keamanan produk pangan adalah dengan melengkapi dokumen SP-PIRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) sebagai izin edar untuk produk industri skala rumah tangga. Sejak tahun 2022, SP-PIRT dapat diajukan melalui sistem terintegrasi online pada situs OSS (Online Single Submission). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengoptimalisasi keamanan pangan berbasis offline dan online produk baru Baked Cashew yang diketahui belum memiliki izin edar SP-PIRT karena kurangnya pemahaman tentang pengurusan SP-PIRT secara online. Metode kegiatan dilakukan dengan memberikan pendampingan secara online dan sosialisasi secara offline kepada mitra tentang prosedur pengurusan SP-PIRT secara online. Hasil kegiatan tersebut secara online adalah terdaftarnya SP-PIRT produk baked cashew dan secara offline adalah peningkatan pemahaman mitra tentang cara pengurusan SP-PIRT secara online. Terdaftarnya produk ke dalam SP-PIRT dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk serta memperluas jaringan pemasaran dan meningkatkan penjualan produk.

Author Biographies

Sherly Nur Anggraeni, UPN "Veteran" Jawa Timur

Mahasiswa Program Studi Teknologi Pangan Fakultas Teknik UPN "Veteran" Jawa Timur

Yunita Satya Pratiwi, UPN "Veteran" Jawa Timur

Dosen Program Studi Teknologi Pangan Fakultas Teknik UPN "Veteran" Jawa Timur

References

BPOM. (2021). Peraturan Kepala BPOM RI No. HK.00.05.1.23.3516 tentang Izin Edar Produk Obat, Obat Tradisional, Kosmetik, Suplemen Makanan, dan Makanan Yang Bersumber, Mengandung, Dari Bahan Tertentu, dan Atau Mengandung Alkohol. Jakarta. BPOM RI

BPOM. (2022). Panduan Pengajuan SP-PIRT Melalui OSS RBA. Jakarta. BPOM RI Epriliyana, N. N. (2019). “Urgensi Ijin Keamanan Pangan (SP-PIRT) Dalam Upaya Membangun Kepercayaan Konsumen dan Meningkatkan Jaringan Pemasaran”. Jurnal Manajemen dan Bisnis Indonesia. Vol. 5, No. 1. (21 – 31)

Fitriah, M. dan Kusumadinata, AA. (2017). “Informasi Label Kemasan ‘Mochibo’”. Jurnal Sosial Humaniora. Vol. 8, No. 2. (112 – 118)

Imtiyaz dkk. (2016). “Analisis Nomor SP-PIRT pada Label Pangan Produksi IRTP di Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember”. Artikel Ilmiah Hasil Penelitian. Universitas Jember

Karinayah, D. (2018). Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten Sidoarjo. Skripsi. Universitas Airlangga Kepala BPOM. (2018). Peraturan Kepala BPOM RI No. 22 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Jakarta. BPOM RI

Komalasari, E., Widiawati, D., dan Puteri, N. E. (2021). “Pendampingan Pengurusan SP-PIRT UMKM Pangan di Desa Cikidang, Sukabumi”. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Universitas Al Azhar Indonesia. Vol. 3 No. 1. (9 – 15) Restuningsih, A. dkk. (2020). Modul Pendampingan Kewirausahaan. Surakarta. UNISRI Press

Syamsiyah, N. dan Ardana, Y. (2022). Kewirausahaan Syariah. Pekalongan: Penerbit NEM

Published

2025-01-16

How to Cite

Sherly Nur Anggraeni, & Yunita Satya Pratiwi. (2025). Optimalisasi Legislasi Pangan Berbasis Online dan Offline Produk Baked Cashew di CV Miracle Agro Spices. DIANDRA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2). Retrieved from https://diandra.upnjatim.ac.id/index.php/diandra/article/view/53