Publication Ethics

DIANDRA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat adalah jurnal yang diterbitkan Program Studi Teknologi Pangan, Fakultas Teknik, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel di jurnal Diandra, yaitu penulis, chief editor dan editor, mitra bestari, serta penerbit.

Semua pihak yang terlibat wajib menjunjung tinggi nilai-nilai etik dalam publikasi, yaitu

  1. Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi;
  2. Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang; dan
  3. Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme dalam publikasi.

 

Kode Etik Penulis

  • Penulis menuliskan naskah/artikel berdasarkan laporan pengabdian secara jelas dan jujur berdasarkan fakta yang diperoleh selama pengabdian.
  • Penulis menuliskan setiap acuan yang digunakan dalam naskah sesuai kaidah penulisan ilmiah.
  • Penulis harus memastikan bahwa naskah yang ditulis bebas duplikasi, fabrikasi, dan falsifikasi data serta bebas plagiarisme.
  • Penulis dapat memastikan bahwa naskah yang dikirimkan pada Jurnal Diandra belum pernah dimuat di media lain, dan sedang tidak dikirimkan kepada jurnal atau penerbit lain.
  • Penulis harus menyepakati mengenai peran masing-masing kontributor dalam penulisan artikel dan telah menyepakati sebelumnya tentang penulisan penulis utama dan penulis pendamping.
  • Penulis memastikan bahwa kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilakukan sesuai kode etik 
  • Ketika penulis menemukan kesalahan yang signifikan atau ketidaktepatan dalam naskahnya yang telah diterbitkan, penulis memiliki kewajiban untuk segera memberitahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki.
  • Penulis bertanggungjawab atas konfirmasi yang diajukan atas naskah yang telah ditulis
  • Penulis tidak berkeberatan jika naskahnya mengalami penyuntingan pada proses penelaahan dan layout tanpa mengubah subtansi atau ide pokok dari tulisan.

Kode Etik Editor/penyunting

Editor memastikan proses penelaahan naskah secara menyeluruh, transparan, objektif, adil, dan bijaksana yang menjadi dasar dalam mengambil keputusan terhadap suatu naskah, ditolak atau diterima.

  • Keputusan Publikasi

Editor Jurnal Diandra bertanggung jawab untuk memutuskan naskah/artikel yang harus diterbitkan berdasarkan masukan dari hasil review yang dilakukan mitra bestari. Para editor dapat berunding dengan mitra bestari dalam membuat keputusan ini.

  • Prinsip Keadilan
  • Editor mengevaluasi naskah/artikel tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filsafat politik penulis.
  • Editor akan memastikan artikel sesuai dengan fokus/scope keilmuan jurnal. Tanggapan dari para mitra bestari akan dijadikan landasan bagi Editor untuk menentukan apakah suatu artikel dapat diterima (accepted), diterima dengan revisi mayor/minor (accepted with major/minor revision), atau ditolak (rejected).
  • Suatu artikel ditolak untuk dimuat disebabkan oleh berbagai pertimbangan, diantaranya dikarenakan artikel tidak sesuai dengan fokus/scope jurnal, penulisan artikel tidak sesuai dengan kaidah penulisan yang dipersyaratkan oleh Jurnal Diandra, sisi ilmiah tulisan kurang memadai untuk digolongkan dalam suatu tulisan ilmiah, kesalahan metodologi yang mendasar, atau dikarenakan penulis menolak untuk melakukan saran perbaikan yang diberikan oleh mitra bestari tanpa dasar yang logis.
  • Urutan penerbitan disesuaikan dengan urutan masuknya artikel dan revisi artikel kepada dewan redaksi.
  • Kerahasiaan

Editor tidak harus mengungkapkan informasi apapun tentang naskah yang diserahkan kepada orang lain selain penulis, termasuk kepada mitra bestari.

  • Konflik kepentingan

Bahan yang tidak dipublikasikan namun diungkapkan dalam naskah tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. 

 

Kode Etik Mitra Bestari

  • Mitra Bestari melaksanakan telaah secara jujur, objektif, tidak bias, independent, memegang prinsip dasar dan analisis Ilmiah dan hanya berpihak pada kebenaran.
  • Mitra bestari membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial yang selanjutnya disampaikan kepada penulis. Bantuan yang diberikan oleh mitra bestari menyangkut review secara konten terhadap sebuah naskah/artikel.
  • Setiap naskah yang diterima untuk di review harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tidak boleh ditampilkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.
  • Review harus dilakukan secara objektif dengan argumen yang mendukung sesuai kaidah ilmiah.

 Kode Etik Penerbit/Pengelola Jurnal Diandra

  • Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur sebagai penerbit Jurnal Diandra bertanggung jawab dan berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang atau pendapatan komersial lainnya tidak memiliki dampak atau pengaruh pada keputusan editor.
  • Penerbit jurnal wajib menyiapkan personil dan perangkat jurnal lainnya termasuk ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal, perizinan dan aspek legalitas lainnya, membangun jaringan kerja sama dan pemasaran.
  • Penerbit jurnal wajib membuat panduan pengelolaan jurnal, melakukan telaah kebijakan dan menyampaikannya kepada pengarang/penulis, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca.
  • Penerbit Jurnal bertanggungjawab menerbitkan naskah yang setelah melalui proses editing, penelaahan, dan layout sesuai dengan kaidah penerbitan Jurnal Ilmiah dan mempublikasikan jurnal secara teratur.
  • Untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman, penerbit bertanggungjawab menjamin kebebasan akademik bagi para editor dan Mitrabestari dalam menjalankan tugasnya masing-masing.
  • Pengelola jurnal harus menjamin dan melindungi hak kekayaan intelektual (hak cipta).
  • Pengelola jurnal harus mempublikasikan dan mempromosikan hasil terbitan ke masyarakat dengan memberikan jaminan kemanfaatan dalam penggunaan naskah.
  • Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, pengarang /penulis, editor, maupun mitra bestari.
  • Menerapkan Norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.