Sosialisasi CPPOB dan SSOP Pada Industri Rumah Tangga Elen Bakes, Denpasar

Socialization of CPPOB and SSOP for Elen Bakes Home Industry, Denpasar

Authors

  • Arlinda Putri Permata Delly 1Program Studi Teknologi Pangan, Fakultas Teknik, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, Surabaya 60294
  • Yunita Satya Pratiwi 1Program Studi Teknologi Pangan, Fakultas Teknik, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, Surabaya 60294

DOI:

https://doi.org/10.33005/diandra.v2i1.15

Keywords:

Sosialisasi, Keamanan Pangan, CPPOB, SSOP

Abstract

Kemanan pangan menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian lebih karena menyangkut dengan kesehatan manusia. Selain itu, kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih pangan yang aman menjadikan pelaku usaha harus meningkatkan pengetahuan mengenai Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB) atau Good Manufacturing Practices (GMP) dan Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP) sehingga dapat menjaga kualitas produk yang dihasilkan. Penyuluhan kemanan pangan mengenai CPPOB dan SSOP dapat menjadi salah satu upaya untuk menambah pengetahuan pada industri pangan olahan. Tujuan dari adanya penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan bgi pemilik dan karyawan UMK Elen Bakes mengenai penerapan atau pemenuhan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB) atau Good Manufacturing Practices (GMP) dan Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP). Metode penyuluhan yang digunakan adalah dengan pemberian pretest, pemaparan materi, posttest. dan pengisian formular evaluasi kegiatan. Hasil penilaian peserta menunjukkan jika penyuluhan yang telah dilaksanakan cukup menambah pengetahuan pemilik dan karyawan UMK Elen Bakes mengenai CPPOB dan SSOP, hal ini juga dibuktikan dengan peningkatan perolehan nilai saat posttest.

References

Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2012). Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan

Makanan Republik Indonesia Nomor Hk.03.1.23.04.12.2206 Tahun 2012 tentang Cara

Produksi Pangan Yang Baik Untuk Industri Rumah Tangga. Jakarta.

Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2020). Laporan Tahunan 2020. Direktorat Pengawasan

Pangan Risiko Rendah dan Sedang. Jakarta.

Lestari, T. R. P. (2020). Penyelenggaraan Keamanan Pangan sebagai Salah Satu Upaya

Perlindungan Hak Masyarakat sebagai Konsumen. Jurnal Masalah-Masala Sosial,

(1): 5772.

Nugraheni, H., Wiyatini, T., & Wiradona, I. (2018). Kesehatan Masyarakat dalam

Determinan Sosial Budaya. Yogyakarta: Penerbit Deepublish.

Pemerintah Indonesia. Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Jakarta

Pemerintah Indonesia. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan

Konsumen. Jakarta

Downloads

Published

2023-07-12

How to Cite

Delly, A. P. P., & Pratiwi, Y. S. (2023). Sosialisasi CPPOB dan SSOP Pada Industri Rumah Tangga Elen Bakes, Denpasar: Socialization of CPPOB and SSOP for Elen Bakes Home Industry, Denpasar. DIANDRA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 32–36. https://doi.org/10.33005/diandra.v2i1.15